Membangun Rumah Tangga Islami [1]

Rumah tangga merupakan benih bagi terbentuknya masyarakat dan negara yang Islami. Apabila benihnya baik dan bagus, masyarakat dan negara akan menjadi kuat, kokoh, dan solid. Imam Hasan Al-Banna telah menyebutkan sejumlah unsur yang menentukan jalan bagi para kader untuk membentuk rumah tangga yang Islami, yaitu :

Mengondisikan keluarga agar menghargai fikrohnya

Tema pembicaraan ini sangat perlu untuk kita cermati lebih mendalam, karena masih ada di antara kita yang melihat wanita dengan pandangan yang merendahkan (inferior). Mereka hanya ditugaskan untuk menyelesaikan urusan dapur, mendidik anak dan melayani suami.

Wanita merupakan pendidik bagi anak-anaknya, ia terkadang tidak tidur karena menjaga dan mengurus keluarga. Jika suaminya menyuruh, ia harus mentaatinya, ia harus bisa memberikan rasa senang jika suaminya memandang, Ia harus dapat menjaga harga diri dan harta benda suaminya jika suaminya tidak ada di rumah. Jika suaminya berbuat baik kepadanya, ia berterimakasih. Namun, apabila ia memiliki kekurangan bersabarlah.

Ada kelompok masyarakat yang tidak pernah pedulu terhadap urusan wanita. Bahkan, mereka tidak mau memberikan hak-hak kepada kaum wanita, misalnya hak berpolitik dan mengemban dakwah. Mereka beranggapan apa yang diberikan syariat kepada wanita hanya berlaku pada itu saja, karena akhlak masyarakat saat itu masih baik, mereka bermoral qur’ani, dan masih memiliki komitmen terhadap agamanya. Sedangkan kaum lelaku pun masih sangat menjaga wibawanya.

Sedangkan kaum lelaki pun masih sangat menjaga wibawanya. Dalam suasana seperti ini, Imam Hasan Al-Banna mengajak kepada kita semua untuk mengondisikan keluraganya agar bisa menghargai fikrohnya.

Bagaimana cara menghargainya?

Pertama, mendidik dan meningkatkan taraf pengetahuan istri agar kepekaan terhadap perintah. Merespon dan memiliki kepekaan terhadap perintah Allah yang dapat menjadi sarana untuk memahami risalah Islam dan berupaya untuk mendakwahnya kembali.

Komitmen wanita yang tidak berlimu tidak berlandaskan pada kesadaran, sedangkan komitmen wanita yang memiliki pengetahuan merupakan komitmen yang lahir dari tanggungjawab dan pemahaman.

Kedua, memperlakukan istri sebagai mitra dalam semua urusan kehidupan, sejak dari mendidik anak hingga kepada membangun masyarakat. Interaksi yang dijalin menggunakan pola musyawarah dan saling memahami, bukan interaksi yang penuh dengan kebencian, main perintah, dan cacian.

Ketiga, Apabila ia memiliki kapabilitas dan kemampuan, diharapkan para suami dapat memberdayakan dalam mendakwahkan bersamanya. Wanita merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakatnya.

Memberdayakan para istri untuk mengemban amanah dakwah memang memiliki konsekuensi tersenderii, yaitu menyedot waktuya dari tugas rumah tangga dan mendidik anak. Dengan demikian, ia harus bertindak ekstra untuk mengawasi anak-anak tatkala sedang tidak ada di rumah. Seorang suami juga harus memperhatikan ide dan pendapatnya dalam melakukan perbaikan.

Keempat, para suami dapat menjadi telada yang baik bagi istri dan anak-anaknya. Teladan yang baik akan semakin memperkokoh istri dan anak dalam meniti kehidupan. Sejelk-jelek keluarga adalah keluarga yang dimpimpin oleh seorang ayah yang apabila berada di luar rumah menjadi dai yang dihormati, sedangkan jika kembali ke rumah menjadi sosok yang tidak berakhlak.

Walaupun dapat menyembunyikan akhlak dan perlikau jeleknya dari masyarakat, ia tidak akan dapat menyembunyikan dari istri dan anak-anaknya dalam rumah tangganya sendiri.

Kelima, bukan hal yang mustahul jika ada seorang ibu yang baik namun anaknya tidak berakhlak. Oleh karena itu, seorang suami harus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membentuk karakter dan meningkatkan akhlaknya. Karakter didapat karena kebiasaan, sedangkan akhlak di dapat karena mencontoh orang lain.

Dengan cara inilah seorang akan dapat berkomitmen dengan keluarganya, menghormati fikrahnya, meningkatkan ilmu dan pengetahuannya, bermusyawarah, berakhak karimah, memberikan teladan, dan membangun karakternya. [Sumber Buku Pemikiran Moderat Hasan Al-Banna, halaman 202-204]

0 Response to "Membangun Rumah Tangga Islami [1]"